Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda
Pasal 411 ini disebut hanya delik aduan.
Baca berita terkait
Presiden RI Joko Widodo menyatakan rencana revisi kembali UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sempat dibatalkan September 2019 lalu, berikut 5 pasal kontroversial yang ikut disosialisasikan.
Salah satu pasal bermasalah tertuang dalam pasal 349, bagi orang yang menghina lembaga kepemerintahan dari Presiden, DPR, Jaksa hingga Polisi bisa dipenjara 1 tahun 6 bulan.
Copyright @Prambors-2024 | All Rights Reserved
COMMENT