Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Hal ini disampaikan Hendro Sugiatno selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Hal ini ia lakukan sebagai bagian dari promosi jelang pertunjukan Walkerworld di Jakarta.
Selain itu, pulau baru ini akan menjadi tambahan Ruang Terbuka Hijau bagi Jakarta.
CATALOG PRODUCT PRAMBORS INI BISNIS GUE PERIODE MEI 2024
Yuk jangan lewatkan program asyik dari Prambors
SENIN - JUMAT 06.00 - 10.00
SENIN - JUMAT 10.00 - 16.00
SENIN - JUMAT 16.00 - 20.00
SENIN - JUMAT 20.00 - 00.00 WIB
Jangan lewatkan episode terbaru dari program favorit anda