Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda
Bye Rp 3500, nih? :(
Baca berita terkait
Hal tersebut sudah disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif layanan TransJakarta menjadi Rp 5.000.
Merayakan HUT DKI Jakarta ke-496 pada 22 Juni 2023, seluruh tarif angkutan umum mulai dari MRT, LRT, hingga Transjakarta akan dikenakan biaya Rp 1.
Copyright @Prambors-2024 | All Rights Reserved
COMMENT