Program Unggulan

Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda

    Jul 07 2022

    Stut Motor Mogok di Jalanan Bisa Kena Denda Rp 250.000

    Hal ini sudah diatur sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)

    Stut Motor Mogok di Jalanan Bisa Kena Denda Rp 250.000 Ilustrasi tilang (BERITA SATU)
    Editor Team

    COMMENT