Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda
Hai Kawula Muda, Kominfo mulai blokir PSE yang lewati tenggat pendaftaran.
Baca berita terkait
Aplikasi WhatsApp mendaftar PSE Kominfo bersama Instagram dan Facebook.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memberi waktu lima hari bagi beberapa platform digital yang belum mendaftar ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Lewat aturan PSE Lingkup Privat, pemerintah disebut bisa lihat informasi isi pesan jenis apapun di WhatsApp atau Gmail.
Copyright @Prambors-2024 | All Rights Reserved
COMMENT