Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda
Ronald Tannur sebelumnya dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara
Baca berita terkait
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengusulkan agar koruptor dengan nilai korupsi di bawah Rp 50 juta tidak perlu dipenjara.
Mulanya, polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan dituntut tiga tahun penjara sebelum divonis bebas.
Penetapan tersebut telah diketok hakim Bintang AL dengan mendasarkan alasan sosiologis, yaitu keberagaman masyarakat.
Copyright @Prambors-2024 | All Rights Reserved
COMMENT