Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda
Siap-siap nih, Kawula Muda.
Baca berita terkait
Pemkot Solok janjikan insentif Rp 1 juta kepada warganya yang mau berhenti merokok.
Pemerintah baru saja memutuskan untuk menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 mendatang.
Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 10 persen dan cukai rokok elektrik sebesar 15 persen pada awal 2023.
Copyright @Prambors-2024 | All Rights Reserved
COMMENT