PPKM Darurat resmi diberlakukan pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Aturan lengkap tersebut dijelaskan dalam konferensi pers bersama Menko Marves, Menkes RI, Mendagri.
Kepala BMKG dan Menteri Sosial kembali mengingatkan warga Pacitan, Jawa Timur untuk antisipasi adanya potensi gempa bumi dan tsunami yang akan terjadi.
Pemerintah diketahui kembali mendistribusikan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk kuota internet gratis untuk para pelajar dan pendidik.
COMMENT