Louis Vuitton Digugat Rp 15 Miliar Akibat Pelanggaran Hak Cipta
Gugatannya diberikan karena salah satu desain yang diciptakan pada 1988, digunakan kembali tanpa membayar hak cipta.
Gugatannya diberikan karena salah satu desain yang diciptakan pada 1988, digunakan kembali tanpa membayar hak cipta.
COMMENT