Sanksi yang akan diberikan bisa merujuk pada UU Penyiaran 32 tahun 2002 yang salah satunya mengamanatkan bahwa penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi.
Tanpa membenarkan selingkuh dan KDRT tersebut, seseorang memang dapat berselingkuh dan melakukan KDRT akibat memiliki gangguan kepribadian. Berikut beberapa kemungkinannya!
COMMENT