Sebelumnya, pemerintah melalui Kominfo mewajibkan pengguna kartu seluler untuk mendaftarkan nomor pra bayarnya dengan validasi Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, atas kasus kebocoran data tersebut, Menkominfo pun menilai kedisiplinan dalam menjaga data pribadi itu penting agar tak memicu kebocoran yang sering kali jadi ajang saling tunjuk kesalahan.
COMMENT