Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda
Menurutnya, pernikahan beda agama salah satu hak warga negara.
Baca berita terkait
MK tolak pengajuan judicial view UU Perkawinan mengenai pernikahan beda agama.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengizinkan pernikahan beda agama karena pelaporan pernikahan telah melebihi 30 hari dari hari dilaksanakannya pernikahan.
Penolakan MK terkait legalisasi nikah beda agama ini masih sama dengan pendirian mahkamah pada putusan-putusan sebelumnya.
Copyright @Prambors-2024 | All Rights Reserved
COMMENT