Program Unggulan

Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda

Jul 26 2021

Gagal Vaksin Karena KTP Lama dan Fotokopi, Ini Penjelasan Kemenkes!

Hm, menurut lo gimana nih Kawula Muda?

Gagal Vaksin Karena KTP Lama dan Fotokopi, Ini Penjelasan Kemenkes! Ilustrasi KTP (Suara.com)

Viral warganet mengeluh setelah batal vaksinasi Covid-19 karena lupa membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keluhan ini disampaikan melalui cuitan akun Twitter @SoeTheMarcing, Rabu (21/7/2021). Ia menceritakan bahwa kerabatnya gagal vaksinasi karena KTP baru hilang sedangkan KTP yang dipunya hanya yang lama.

“Seharusnya bila ada yg datang untuk divaksin, jangan dipersukar dengan birokrasi. Keadaan sudah gawat. Bila surat identitas hilang, dulukan keselamatan warga. PRT kakak saya membawa KTP lama (KTP baru hilang) tp ditolak. Tak lama kmrn dia tertular Covid dari suaminya & meninggal,” tulisnya.

— Soe Tjen Marching (@SoeTjenMarching) July 21, 2021

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa seharusnya fotokopi KTP dan KTP lama bukan menjadi masalah utama, selama identitas peserta vaksinasi bisa terkonfirmasi.

Penyelenggara juga disarankan untuk melanjutkan vaksinasi apabila identitas dapat dikonfirmasi dengan KTP lama.

“Selama NIKnya sama, seharusnya tidak masalah,” tegas Nadia, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Nadia, identitas utama yang diperlukan dalam pendataan vaksinasi adalah nomor induk kependudukan (NIK) karena penyelenggara vaksinasi membutuhkan NIK karena data tersebut akan dihimpun ke Kemenkes.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting. Menurutnya, gagal vaksinasi akibat kendala KTP ini disebabkan karena kurangnya komunikasi di lapangan.

Kendati demikian, Alex juga menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini memang memerlukan data berdasarkan KTP agar dapat disimpan berbasis Dukcapil.

Editor Team
  • Writer
  • Editor

COMMENT