Fatwa MUI Haramkan Mata Uang Kripto, Ini Dampak dan Alasannya!
Dalam Undang-Undang, satu-satunya mata uang yang sah di Indonesia cuma Rupiah, ya Kawula Muda!
Dalam Undang-Undang, satu-satunya mata uang yang sah di Indonesia cuma Rupiah, ya Kawula Muda!
COMMENT