Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda
Hai Kawula Muda, tetap taati terus prokesnya ya!
Baca berita terkait
Pemerintah kembali memangkas masa karantina menjadi hanya tiga hari meski lonjakan pandemi akibat varian Omicron masih berlangsung.
Pemerintah membuat aturan baru masa karantina PPLN menjadi 3 hari.
Luhut Binsar Pandjaitan, sebut pemerintah akan mulai berlakukan karantina tiga hari untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia mulai Selasa (01/03/2022).
Copyright @Prambors-2024 | All Rights Reserved
COMMENT