Saat ini pinjol berkembang menjadi sesuatu yang kini meresahkan. Kemunculan pinjol ilegal salah satunya. Tidak hanya itu, pinjol juga dijadikan sebagai kebiasaan.
Badan Otoritas jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa anak muda saat ini sulit mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) hanya karena terjerat oleh PayLater.
COMMENT