Sebanyak 489 permintaan dispensasi pernikahan dini di kabupaten Blitar sepanjang tahun 2022, dan sejak Januari hingga Mei 2023 kembali meningkat sebanyak 108.
PA Lamongan menjelaskan alasan ratusan anak mengajukan permohonan dispensasi kawin (diska) karena untuk menghindari zina dengan total pemohon sebanyak 256 anak.
COMMENT