Anak Ketua DPRD Ambon terlibat aksi penganiayaan terhadap seorang pelajar berumur 15 tahun hingga tewas di Talake, Ambon pada Minggu (30/07/2023) pukul 21.10 WIT.
PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili ini menyatakan Mario Dandy terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.
COMMENT