Menurut Menteri Kesehatan, Budi Sadikin, perubahan istilah tersebut hanya untuk keperluan branding atau pemasaran, sedangkan secara legal tetap menggunakan nomenklatur rumah sakit.
Kebiasaan masyarakat di Jakarta yang masih menggunakan air tanah rupanya bisa menyebabkan tenggelamnya 90 persen wilayah di Jakarta, terlebih di bagian utara.
COMMENT