Syarat dan ketentuan berlaku ya, Kawula Muda
Sosial media X atau yang dulu bernama Twitter saat ini menambahkan ketentuan baru terkait konten dewasa dan pornografi, Kawula Muda.
Di halaman Pusat Bantuan X, dijelaskan bahwa pembuat konten boleh membagikan foto atau video ketelanjangan. Bahkan pengguna juga boleh membagikan video yang berisi adegan dewasa selama pihak di dalam video memiliki consent untuk melakukannya.
"Kami percaya bahwa pengguna bisa membuat, mendistribusikan dan mengkonsumsi materi terkait tema seksual, selama materi itu diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka," demikian keterangan X terkait kebijakan konten dewasa dikutip dari halaman Pusat Bantuan X.
Akan tetapi, media sosial milik Elon Musk itu tetap memberikan syarat dan ketentuan untuk bisa mengunggah konten berbau pornografi.
Salah satunya ialah mengharuskan pengguna menambahkan label yang jelas untuk mengidentifikasinya sebagai konten sensitif.
Lebih dari itu, pengguna yang mengunggah konten pornografi tidak boleh memasang kontennya di foto profil atau banner.
X Twitter juga membatasi konten itu agar tidak muncul di linimasa pengguna di bawah usia 18 tahun, sesuai dengan usia yang dicantumkan di platform-nya.
Menanggapi hal ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi dengan tegas akan menindak semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia yang terbukti melanggar peraturan.
Hal ini karena pornografi dilarang berdasarkan KUHP, UU Antipornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan tersebut maupun peraturan lain yang berlaku, akan tetap mendapatkan sanksi, diantaranya pemblokiran dan/atau denda," kata Budi, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (6/6/2024).
Sebagai informasi, X atau Twitter memang dikenal sebagai salah satu platform yang dengan mudah ditemukan konten pornografi, Kawula Muda.
Menurut laporan Reuters pada 2022, sekitar 13% postingan di platform yang dulu berlogo burung biru ini merupakan konten dewasa.
Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.