Supaya ponsel lo aman, Kawula Muda!
Di dunia maya, segala hal dapat dengan mudah diduplikasi. Hal itu pun sama seperti yang dialami oleh aplikasi populer WhatsApp.
Diketahui, aplikasi tersebut banyak dikembangkan oleh pihak ketiga tanpa izin resmi dari pengembang resmi WhatsApp, WhatsApp Inc. Hal tersebut pun sama dengan kasus WhatsApp GB.
Aplikasi tersebut pun harus diunduh secara mandiri oleh pengguna. Hal itu dikarenakan WhatsApp GB memang tidak tersedia di Play Store maupun App Store.
Sebagai informasi, WhatsApp GB memang menambahkan beberapa fitur, sebut saja mengirim pesan terjadwal, melihat pesan yang sudah dihapus setelah terkirim, mematikan koneksi internet, hingga menghilangkan status online.
Walau begitu, WhatsApp GB memiliki potensi yang sangat berbahaya, Kawula Muda! Sebut saja tidak adanya data yang dilindungi sehingga besar kemungkinan dapat dibocorkan ke pihak lain.
Selain itu, aplikasi tersebut tidak dapat diperbaharui secara otomatis layaknya aplikasi pada umumnya. Karena itu, pengguna harus terus menerus mengunduhnya di laman ‘tidak resmi’ yang juga berpotensi penuh malware atau virus.
Aplikasi resmi WhatsApp pun memiliki ketentuan untuk memblokir akun pengguna aplikasi bodong. Karena itu, pengguna WhatsApp GB juga memiliki risiko diblokir yang tinggi, Kawula Muda!
“Pengingat kepada pengguna @WhatsApp bahwa mengunduh versi WhatsApp palsu atau yang dimodifikasi bukanlah ide yang baik,” tutur CEO WhatsApp, Will Cathcart lewat akun Twitternya pada Selasa (12/07/2022) lalu.