Kawula Muda, perusahaan teknologi asal Amerika itu memprotes aturan pengolahan data Uni Eropa.
Meta baru-baru ini mengancam bakal menghapus semua layanannya di Eropa. Artinya, platform seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan lainnya akan dihapus dari wilayah tersebut.
Ancaman ini dikeluarkan lantaran perusahaan tidak setuju dengan peraturan baru yang dikeluarkan regulator Eropa terkait pusat data. Sehingga dari aturan inilah dapat berimbas ke operasi, aplikasi, dan pusat data yang dimiliki Meta.
"Jika kami dilarang berbagi data di antara produk dan layanan kami, itu dapat memengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan layanan," kata Meta yang dikutip dari Detik.com, Senin (7/2/2022).
Kabarnya, masalah dimulai pada Juli 2020, di mana pengadilan Eropa memutuskan kalau undang-undang Amerika Serikat yang disebut Privacy Shield tidak sesuai dengan Peraturan Data Pribadi milik Uni Eropa.
Yang mana, aturan Privacy Shield selama ini dipakai Meta agar perusahaan bisa mengirim data pengguna antara Amerika Serikat dan Uni Eropa. Dalam putusannya, Uni Eropa mewajibkan perusahaan teknologi untuk mengolah data-data warga Eropa di dalam server yang berlokasi di daratan Eropa.
Maka, data itulah yang dipakai Meta untuk membuat iklan tertarget, yang mana iklan ini menjadi salah satu pendapatan utama perusahaan.
Namun dengan keluarnya putusan Pengadilan Eropa, membuat aturan Privacy Shield yang diajukan tidak berlaku dan bisa menutup akses Meta dalam berbagi data antara pengguna Eropa dan AS.
Meski sudah diancam, Meta tetap optimis dapat memperbaiki hubungan dengan Uni Eropa. Perusahaan percaya bahwa keduanya dapat mencapai kesepakatan baru sebelum akhir 2022.
Jika kesepakatan baru masih juga tidak sesuai, maka dipastikan Meta bakal menarik Instagram dan Facebook dari Eropa.