Kawula Muda, lo tau gak sih harga NFT gila-gilaan?
Kawula Muda, penemu World Wide Web, Tim Berners-Lee, menulis "source code" dari World Wide Web pada tahun 1990-1991 dan menjualnya dengan non-fungible token (NFT).
Karya yang dijualnya pun berupa video animasi, poster digital, serta file-file dengan stempel waktu dan kisaran 10.000 baris kode.
NFT sendiri merupakan aset digital berbasis blockchain. Jika kamu belum tahu, NFT ini biasanya dijual dengan uang kripto (cryptocurrency) Ethereum atau dalam dolar, kemudian transaksi tersebut akan dicatat pada blockchain, buku besar publik yang memungkinkan siapa saja untuk memverifikasi keaslian dan kepemilikan aset.
Pelelangan "source code" itu dimulai dari harga US$1.000 atau setara dengan Rp14,5 juta di situs lelang Sotheby's.
Berlangsung sejak Selasa (15/6/2021), pelelangan ini berhenti di hari Rabu (30/6/2021) lalu dengan harga tertinggi US$5.434.500 atau setara dengan Rp79,1 Miliar.
Dilansir dari HYPEBEAST, Berners menulis dalam surat digitalnya pada bulan Juni lalu, “Karena orang-orang tampaknya menghargai versi buku yang ditandatangani, sekarang [bahwa] kami memiliki teknologi NFT, saya pikir akan menyenangkan untuk membuat salinan bertanda tangan dari 'source code' dari browser web pertama."
Sementara itu, melansir the Guardian, Berners membantah bahwa dirinya menjual kode sumber aslinya.
“Saya bahkan tidak menjual kode sumbernya. Saya menjual gambar yang saya buat, dengan program Python yang saya tulis sendiri, tentang seperti apa kode sumbernya jika ditempel di dinding dan ditandatangani oleh saya," jelas Berners.