Supaya jadi rapi, Kawula Muda!
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta TNI Angkatan Laut melaksanakan penertiban frekuensi radio di Indonesia.
Adapun gerakan tersebut diberi nama Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Tahun 2022.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, menyatakan pelaksanaan operasi bertujuan untuk mengatasi permasalahan penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia.
Ia berharap penertiban tersebut dapat memberi manfaat kepada masyarakat agar tertib menggunakan frekuensi radio dari perangkat yang tersertifikasi.
Adapun ia mengharapkan petugas lapangan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Koordinasi yang intensif dengan pihak terkait juga diperlukan untuk mempertahankan ketertiban tersebut.
Terkait proses penertiban, Ismail mengakui bahwa tugas mengawasi dan mengendalikan spektrum frekuensi radio sangat sulit dilakukan.
Karena itu, kali ini yang diutamakan adalah proses pembinaan agar pengguna frekuensi tidak melakukan pelanggaran berulang.
“Saya berpesan kepada petugas lapangan tetap mengedepankan kesabaran dalam melaksanakan operasi penertiban serta menghindari perbuatan yang arogan dan perilaku yang tidak terpuji dalam melaksanakan tugas, misalnya menghindari perilaku KKN dengan pihak terkait,” tutu Ismail.
“Tahun ini, kita dapat melaksanakan operasi penertiban spektrum frekuensi radio serentak secara nasional dan melaksanakan apel bersama antara Ditjen SDPPI dan TNI AL, yang dalam tahun-tahun sebelumnya belum pernah terlaksana,” tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika AL, Laksamana Pertama Joko Edi S, S.Sos, dalam hal ini menyampaikan apel bersama sebagai kelanjutan dan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani 31 Mei 2022 lalu.
Dalam PKS dan implementasinya tersebut TNI AL berusaha meningkatkan kemampuan Peperangan Elektronika (Pernika) yang hingga saat ini masih sangat terbatas. Dari sisi peralatan dan kemampuan SDPPI mampu diandalkan untuk berperan serta dalam memberikan informasi dan expertise bagi kepentingan pertahanan negara terutama bidang Peperangan elektronika.
Pernika pada masa damai diarahkan sebagai kegiatan pengumpulan informasi penggunaan spektrum frekuensi radio oleh bakal lawan.