Hiks, yuk beli di dalam negeri saja!
Kabar Bareskrim Polri yang membongkar jaringan kasus mafia IMEI ilegal akhir pekan lalu mengabarkan setidaknya 191.000 ponsel mayoritas iPhone dengan jumlah 176.000 terancam kena blokir IMEI dan akan dimatikan alias shutdown buntut dari penggunaan IMEI ilegal.
Sebenarnya, pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal sudah dilaksanakan sejak 15 September 2020.
Hal ini bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri dan menjaga perekonomian Indonesia, menurut Kementerian Informasi dan Komunikasi.
Pemblokiran IMEI sendiri akan berdampak bagi pengguna ponsel yang diblokir. Lantas, apa yang akan terjadi jika IMEI diblokir?
Berikut ini dampak, ciri-ciri, dan hal yang akan dirasakan jika IMEI diblokir.
Kawula Muda bisa mengecek apakah ponsel lo masuk database pemerintah dengan cara cek IMEI terdaftar lewat web Kementerian Perindustrian atau Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).
Jika dalam situs tersebut IMEI yang lo masukkan muncul dan terdaftar, berarti handphone lo tidak akan mengalami pemblokiran.
Sebaliknya, jika IMEI tidak muncul atau tidak ditemukan, kemungkinan besar IMEI handphone bisa saja sudah dimasukkan ke dalam daftar hitam pemerintah atau diblokir.
Salah satu dampak IMEI diblokir adalah tidak bisa mengakses jaringan seluler. Beberapa handphone akan langsung dimatikan atau shutdown, yakni tidak dapat mengakses jaringan sinyal seluler di Indonesia. Meski begitu, beberapa pengguna handphone yang dibeli di luar negeri atau ilegal mengaku jaringan seluler mereka akan dibatasi secara perlahan.
Jika sudah diblokir atau shutdown, ponsel dengan IMEI tidak terdaftar tidak dapat mengakses layanan seluler.
Akan muncul tulisan ‘No Service’ yang membuat pengguna tidak bisa menggunakan handphone sebagaimana mestinya.
Sinyal yang diblokir dalam waktu yang lama ini dilakukan pemerintah untuk memutus jaringan seluler dari ponsel yang tidak terdaftar atau masuk daftar hitam pemerintah.
Jika muncul status 'no service' di perangkat dan dalam waktu yang lama, coba cek terlebih dahulu nomor IMEI lo, Kawula Muda. Siapa tahu, bukan masalah teknis dari operator melainkan handphone lo diblokir oleh pemerintah.
Pemblokiran IMEI dengan memblokir sinyal membuat pengguna tidak bisa menerima SMS, melakukan panggilan telepon, bahkan menggunakan internet. Meski begitu, pengguna masih bisa menggunakan handphone dengan menggunakan jaringan Wi-Fi.
Namun, hal tersebut tentu akan merepotkan, Kawula Muda!
Akibat fungsi yang berkurang sebab jaringan seluler diblokir oleh pemerintah, harga jual handphone yang IMEI-nya terblokir akan turun jauh dari harga seharusnya.
Melansir berbagai sumber, handphone IMEI terblokir dijual lebih murah dengan selisih Rp 1-2 juta dari handphone yang tidak terkena pemblokiran IMEI.
Harganya lebih murah karena dibeli tanpa pajak masuk ke Indonesia.
Untuk itu, pengguna sebaiknya tidak membeli handphone secara ilegal atau di luar negeri karena rawan mengalami masalah dalam mengakses jaringan seluler yang membuat fungsi ponsel justru tidak dapat digunakan.