Pemerintah Qatar bakal tegas ngasih hukuman penjara bagi yang ngelanggar lohhh
Piala Dunia 2022 yang akan berlangsung di Qatar sebentar lagi akan segera dimulai, tidak seperti sebelumnya, Piala Dunia kali ini akan dilaksanakan pada bulan November, di tengah-tengah jalannya kompetisi Eropa.
Selain itu, pada gelaran Piala Dunia kali ini juga akan ada sederet aturan yang mungkin akan dianggap aneh, karena untuk kali pertama Piala Dunia di Qatar akan menerapkan sebagian aturan Islam, hal ini ditegaskan langsung oleh FIFA sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintah Qatar.
Hal-hal yang dianggap wajar di Eropa, seperti alkohol, seks bebas, hingga pesta setelah pertandingan tidak akan dibolehkan di Qatar sebagai negara yang menganut sistem ajaran agama Islam.
Jika masih ada yang nekat melakukan pelanggaran, seperti misalnya hubungan suami istri dengan pasangan yang belum sah, akan dikenai sanksi penjara hingga 7 tahun lamanya.
Mengonsumsi alkohol di tempat umum juga bisa dikenai hukuman enam bulan penjara, akan tetapi bagi yang ingin mengonsumsi alkohol bisa dilakukan di beberapa hotel dan bar yang memiliki lisensi khusus.
"Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap. Ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar," ujar pejabat FIFA dikutip dari Daily Star, Selasa (21/6/2022).
Dilansir dari CNBC, Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar, Mansoor Al Ansari juga melarang ketat bendera pelangi yang identik dengan LGBTQ berkibar di pertandingan. Hal ini dikarenakan perbuatan LGBTQ merupakan hal yang ilegal di Qatar.
"Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ kemudian menunjukkannya di masyarakat yang akan menerimanya (tidak di Qatar)," ujar Al Ansari.
Qatar merupakan negara Asia kedua yang bisa menjadi tuan rumah Piala Dunia setelah Jepang, namun Qatar merupakan negara Islam pertama yang bisa menjadi tuan rumah kompetisi sepakbola terbesar di dunia tersebut.