Buat nahan imbang Indonesia emang susah sih, Kawula Muda!
Timnas Indonesia kembali meraih hasil imbang usai ditahan Bahrain 2-2 dalam laga ketiga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Bahrain National Stadium, Riffa, Kamis (10/10/2024).
Sang tuan rumah, Bahrain lebih dulu mencatatkan skor lewat melalui Mohamed Marhoon pada menit ke-15'.
Timnas Indonesia kemudian menyamakan kedudukan sebelum babak pertama berakhir, melalui gol yang dicetak Ragnar Oratmangoen.
Pada babak kedua, Timnas Indonesia berhasil membawa harapan. Tepat pada menit ke-74’,Rafael Struick berhasil mencatatkan namanya di papan skor, dan membuat skor menjadi 2-1 untuk Indonesia.
Sayangnya, pada penghujung tambahan waktu di babak kedua, gol kontroversi yang dicetak oleh Mohamed Marhoon di menit 99' membuat pertandingan berakhir imbang menjadi 2-2.
Gol terakhir Bahrain yang dicetak Marhoon menuai sorotan, Kawula Muda. Pasalnya, Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf memberikan tambahan waktu babak kedua selama enam menit, tetapi pertandingan malah dibiarkan berakhir hingga sembilan menit.
Pertanyaannya, apakah FIFA bisa mengubah hasil pertandingan karena keputusan kontroversial wasit Ahmed Al Kaf itu?
Mengacu pada FIFA Laws Of The Game 2024/2025 yang dirilis International Football Association Board (IFAB), pada bagian Wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.
Selanjutnya, pada sub-bagian 'Keputusan Wasit', dijelaskan bahwa keputusan wasit akan dibuat sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan permainan dan semangat permainan, serta juga didasari pendapat wasit yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan yang tepat.
"Keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan, termasuk gol yang dicetak atau tidak dan hasil pertandingan, bersifat final. Keputusan wasit, dan semua ofisial pertandingan lainnya, harus selalu dihormati," berikut bunyi keterangan FIFA Laws Of The Game.
Sementara itu, terkait tambahan waktu, menurut aturan FIFA nomor 7 poin 3, tertulis bahwa wasit bisa memberikan tambahan waktu, berdasarkan kondisi tertentu, mulai dari pergantian pemain, pemain buang-buang waktu hingga pemain cedera.
Lantas bagaimana dengan keputusan wasit Ahmed Al Kaf terkait tambahan waktu dari enam ke sembilan menit?
"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tapi tidak dikurangi," bunyi peraturan FIFA. Artinya, berdasarkan aturan tersebut, keputusan Ahmed Al Kaf tidak salah dan sudah sesuai aturan FIFA.
Dengan demikian, berdasarkan aturan tersebut, FIFA tidak bisa mengubah hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain, karena keputusan wasit mengenai hasil pertandingan mutlak.
Sementara itu, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan mengirimkan surat protes kepada FIFA terkait kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf semalam.
PSSI mengklaim sang pengadil lapangan asal Oman tersebut berpihak kepada tuan rumah, yakni Bahrain.
Dikutip dari laman Antara, anggota EXCO PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya bakal mengirim surat protes ke FIFA. Dia menyebut PSSI sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit, salah satunya menambah waktu sampai Bahrain mencetak gol, kemudian menyudahi pertandingan.
“Ya kami kirim surat protes. Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol,” kata Arya Sinulingga.