Akhirnya Indonesia bisa kembali kibarkan bendera dalam ajang olahraga internasional nih, Kawula Muda
Kabar bahagia tengah menyelimuti Indonesia, setelah Badan Anti Doping Dunia (WADA) resmi mencabut sanksi dan mengizinkan bendera Merah Putih bebas berkibar lagi.
Melansir dari laman Kompas.com, Indonesia diketahui mendapatkan hukuman dari WADA karena tidak patuh menerapkan uji doping pada Oktober 2021. Hal ini berawal dari Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang berada di bawah Kemenpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) tidak cukup mengumpulkan sampel tes doping hingga batas deadline.
Masalah ini pun akhirnya berbuntut panjang, di mana Indonesia diberi ancaman hukuman berupa tak bisa menjadi tuan rumah untuk ajang olahraga Internasional. Tidak hanya itu, Indonesia juga tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih jika atletnya menjadi juara di ajang Internasional.
Hukuman ini pun terjadi saat tim Garuda tak bisa mengibarkan Merah Putih saat penyerahan Piala Thomas 2020 yang berlangsung di Aarhus, Denmark, Oktober lalu.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya upaya Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang dibentuk di bawah naungan Menpora pun berbuah manis. WADA resmi mencabut sanksi untuk Indonesia dan juga Thailand yang mendapatkan hukuman serupa.
“Menyusul pemungutan suara dari Komite Eksekutif (ExCo), Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menghapus, dengan segera, Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar penandatangan yang tidak sesuai dengan Kode Anti-Doping Dunia,” mengutip pernyataan WADA yang dilansir dari Okezone.com, Jumat (04/02/2022).
Keputusan ini otomatis menjadi kabar bahagia dan menambah semangat para atlet Indonesia yang akan disibukkan tampil dan berjuang mengharumkan nama bangsa di ajang internasional sepanjang tahun 2022 ini.