Waspada, Modus Baru Penipuan Online Lewat Surat Tilang di WhatsApp

Kawula Muda, stay safe!

Waspada penipuan surat tilang online berkedok apk di chat WhatsApp (POLRI)
Tue, 21 Mar 2023


Akhir-akhir ini, berbagai bentuk penipuan meresahkan masyarakat, Kawula Muda. Salah satunya adalah penipuan berkedok file apk yang dikirimkan oknum tidak bertanggung jawab melalui WhatsApp.

Jika sebelumnya penipuan ini berkedok file apk undangan pernikahan atau pelacakan paket, kali ini sejumlah warganet mengeluhkan file apk yang dikirimkan melalui WhatsApp tersebut berdalih surat tilang online.

Salah satu modus penipuan yang meresahkan masyarakat adalah penipuan dengan file apk yang dikirimkan ke WhatsApp (DOK TOKOPEDIA)

Dalam aksinya, para pelaku akan memberikan informasi jika korban telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan mengarahkan korban untuk membuka file apk yang dikirimkan untuk melihat detail pelanggaran yang telah dilakukan. Padahal, jika korban mengeklik file apk yang dikirimkan, pelaku dapat meretas data sampai rekening korban.

Pihak kepolisian pun angkat bicara mengenai kasus yang meresahkan ini. Melansir rilisan Humas Polri, pelaku akan mengirimkan pesan WhatsApp berisi pemberitahuan surat tilang dan sebuah tautan berupa format apk. Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan bisa terkuras.

“Polres Banggai menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Kasi Humas, Senin (20/03/2023).

Meski pihak kepolisian sudah memonitor aksi penipuan tersebut, pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari pihak tidak dikenal, Kawula Muda.

Akun Instagram Divisi Humas Polri juga telah menyebarkan informasi terkait beredarnya informasi surat tilang dengan mengunduh aplikasi Surat Tilang adalah tidak benar alias hoax

Masyarakat diminta untuk terus waspada dengan modus penipuan dengan pengunduhan aplikasi atau apk yang berakibat terhadap kebocoran data pribadi.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Banggai, menghimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima tiap pesan dari pihak tidak dikenal. Pihak kepolisian juga telah membuka layanan pengaduan bagi warga yang telah tertipu dengan modus penipuan tersebut.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” ujar pihak kepolisian.

Kawula Muda, pastikan lo tidak asal mengeklik file apk yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal ke nomor WhatsApp, ya.

Stay safe dan waspada selalu, Kawula Muda!

Berita Lainnya