Kawula Muda, siapin kartu vaksinasi lo sekarang!
Kartu vaksinasi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu syarat perjalanan bagi warga yang tinggal di Pulau Jawa dan Bali.
Wiku Adisasmito, Ketua Tim Satgas Covid-19, mengatakan hal itu pada saat dirinya menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia pada Selasa (3/8/2021) di YouTube BNPB Indonesia.
Hal ini sebagai upaya pemerintah Indonesia dalam mengupayakan segala macam cara agar Covid-19 dapat terkendali. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi, menghadirkan aplikasi seperti PeduliLindungi dan JAKI.
Melansir CNN Indonesia, Wiku juga menambahkan bahwa pengembangan aplikasi untuk sektor-sektor lainnya masih perlu pertimbangan lebih lanjut.
Hingga saat ini juga, pemerintah masih menjadikan vaksinasi sebagai salah satu tolok ukur yang aman untuk menghadapi pandemi Covid-19. Maka dari itu, seseorang yang akan melakukan perjalanan antardaerah diwajibkan untuk vaksinasi Covid-19 demi melindungi masyarakat lainnya dan memberhentikan penyebaran virus corona.
Tentunya, ini juga menjadi sebuah polemik bagi masyarakat. Pada postingan Prambors di Instagram, sejumlah orang ikut merespons kebijakan pemerintah ini.
"Buat para-para orang tua yang gak bisa divaksin karena ada penyakit Komorbid gimana?" tulis Ilham Nugraha.
Semoga kebijakan ini benar-benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, ya, Kawula Muda!