Wacana Tarif KRL Jabodetabek Sesuai NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu...

Semoga tetap menjadi wacana aja ya

Jokowi ungkap belum tahu mengenai rencana perubahan subsidi KRL (Sekretariat Negara)
Mon, 02 Sep 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mengetahui secara rencana mengubah skema subsidi tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025, Kawula Muda.

Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di dalam rapat kabinet terkait perubahan kebijakan subsidi tersebut.

"Saya belum tahu, karena belum ada rapat yang membicarakan hal itu," ucap Jokowi dikutip dari Tempo pada Senin (02/09/2024). 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa wacana perubahan skema subsidi masih dalam tahap perencanaan awal dan belum masuk ke tahap keputusan final.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memastikan apakah dalam waktu dekat akan ada rapat atau koordinasi dari pihak pemerintah untuk membahas lebih lanjut wacana tersebut. 

"Saya belum tahu, nantinya kita lihat bagaimana situasi di lapangan. Saat ini, belum ada kepastian mengenai hal itu," ucap Jokowi. 

Rencana Perubahan Subsidi KRL yang akan diubah berdasarkan NIK berlaku di 2025 (KAI Commuter)

Pemerintah akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya akan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Wacana subsidi KRL berbasis NIK awalnya diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Budi menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan studi untuk memastikan bahwa angkutan umum bersubsidi benar-benar digunakan oleh mereka yang berhak. 

Namun, ia menegaskan bahwa semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.

Rencana perubahan skema subsidi KRL berbasis NIK ini juga tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, tepatnya dalam Bab 3 yang membahas Belanja Negara.

Subsidi KRL ini termasuk dalam subsidi untuk kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO). 

PT KAI menggunakan dana PSO untuk mengoperasikan kereta jarak jauh hingga dekat, kereta ekonomi lebaran, KRD ekonomi, dan LRT Jabodebek.

Sementara itu, operasional KRL Jabodetabek dan Yogyakarta yang dikelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) juga didukung oleh subsidi PSO tersebut.

Berita Lainnya