Viral Video Polisi Ajak Anak SD Simulasi Demo, Warganet: Anarkis!

Kalo menurut lo gimana, Kawula Muda?

Dokumentasi simulasi demonstrasi polisi bersama anak SD (INSTAGRAM/FAKTA INDO)
Mon, 16 Jan 2023


Pada sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat sekumpulan anak sekolah dasar (SD) yang tengah mencoba menendang-nendang tameng kepolisian. Mengutip Suara, mereka disebut tengah menggelar simulasi unjuk rasa atau demonstrasi. 

Masih lengkap dengan seragam putih-merah dan tas sekolah, para siswa pun menyerang aparat kepolisian. Banyak di antara mereka yang menendang tameng barikade yang telah disiapkan oleh pihak polisi. Di belakang tameng, para polisi juga terlihat tersenyum menanggapi ‘serangan’ dari para siswa SD tersebut.




“Lagi, lagi wey,” tutur salah satu anggota polisi yang suaranya terkam dari video tersebut. 

Anarkis, anarkis guys,” tutur suara pria yang diduga merupakan pihak yang merekam kejadian tersebut. 

Video tersebut pun mendapat sorotan publik. Banyak yang mempertanyakan mengapa perlu sekali anak SD dilibatkan pada simulasi demonstrasi tersebut. 

ni tujuan pendidikannya apa ya?” tulis salah satu warganet pada kolom komentar.

Ini ngajarin yg gak bener, gk sih? Knp harus anak2 yg lakukan simulasinya?” protes warganet lainnya. 

Banyak warganet yang berpendapat bahwa simulasi tersebut seakan mengajarkan bahwa demonstrasi khas dengan sesuatu yang anarkis. Padahal, anarkisme merupakan bentuk yang paling tidak diinginkan  pada sebuah demonstrasi. Selain merugikan secara fisik pihak demonstran dan polisi, bisa juga terjadi perusakan fasilitas publik yang merugikan secara materiil.

Di sisi lain, narasi mengajak anak SD simulasi ‘demo’ ironisnya berbeda dengan imbauan polisi saat terjadi demo yang sesungguhnya. Pada aksi unjuk rasa pembatalan UU KPK dan RKUHP saat September 2019 lalu misalnya. 

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo, mengingatkan para pelajar untuk tidak mengikuti unjuk rasa. Para pelajar tersebut meliputi jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). 

“Silakan para pelajar yang masih di bawah umur meninggalkan area aspirasi,” ujar Susatyo dari atas mobil komando di kawasan flyover Slipi, Jakarta barat, Senin (30/9/2019), mengutip Kompas. 

Imbauan tersebut pun ditunjukkan kepada para pelajar dengan usia di bawah 18 tahun. Mereka disebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti unjuk rasa kala itu. 

Namun, hal itu sempat disanggah oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menegaskan anak di bawah umur boleh mengikuti unjuk rasa, dengan syarat sudah mampu menilai apakah hal itu berhubungan dengan kepentingan pribadinya atau tidak. 

Dengan begitu, anak-anak tidak boleh serta merta mengikuti demo dengan motif ‘ikut-ikutan’.

Terlepas dari imbauan kepolisian dan pendapat Komnas HAM tersebut, bagaimana menurut lo, Kawula Muda? Apakah wajar dan pantas apabila polisi melakukan simulasi demo dengan siswa SD? 

Berita Lainnya