Kawula Muda, tren ini ramai di media sosial Malaysia karena dianggap melenceng.
Baru-baru ini, ramai di media sosial TikTok sebuah tren baru yang diberi nama Unboxing by Husband. Sayangnya, tren ini dianggap sebagai sebuah perilaku melenceng oleh banyak kalangan, terutama netizen Malaysia.
Unboxing by Husband adalah sebuah video yang memperlihatkan seorang suami tengah melepas aksesori serta kerudung sang istri dan mengunggah momen tersebut ke akun TikTok mereka.
Tren ini kebanyakan diikuti oleh para pengantin baru untuk mengabadikan momen bahagia setelah acara pernikahan selesai dan mereka resmi menjadi sepasang suami istri.
Walaupun di dalam video tersebut semua pasangan suami istri itu terlihat bahagia dan tidak bermaksud apa-apa, sebagian netizen justru memberikan kecaman kepada mereka. Menurut sebagian netizen, tren video Unboxing by Husband telah menyalahi kaidah islam.
Netizen beranggapan bahwa pasangan suami istri muda sangat mudah terpengaruh tren. Tidak semua tren di media sosial itu salah, namun mereka harus pintar memilah mana tren yang baik dilakukan dan yang akan menimbulkan hal-hal buruk bagi pengunggahnya.
Tren TikTok ini bahkan telah sampai ke telinga departemen keagamaan di Malaysia, Jabatan Agama Islam perak. Melalui unggahannya di Facebook, salah satu pihaknya mengingatkan bagi pasangan Muslim suami istri agar tidak mengikuti tren Unboxing by Husband.
"Aksi unboxing ini bukan bagian dari ajaran Islam karena dari situlah dimulai adanya dosa dan fitnah" ujar pihak Jabatan Agama Islam Perak melalui Facebook.
Salah satu Ulama Pencetus Ummah (PU) Syed juga menyalahkan adanya tren tersebut dengan menyebutnya bidah.
"Kita bisa menjadi anak muda yang mencoba hal-hal baru. Tapi kita juga harus mematuhi aturan Tuhan dan jangan melakukan hal seperti itu karena tidak membawa keuntungan apapun," ujar Mohd Bakri Al-Yahya yang dilansir dari Malay Mail.
Sejumlah netizen menyetujui perkataan PU Syed dan mengatakan bahwa mereka tidak bisa asal mengikuti tren media sosial yang sedang viral untuk memperoleh ketenaran.