Lo tertarik ngisi di sana ga, Kawula Muda?
Belakangan ini, di media sosial beredar sebuah foto stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di halaman sebuah rumah daerah Koja, Jakarta Utara.
Pada foto yang beredar, terlihat SPBU mini berwarna merah yang dapat digunakan untuk mengisi bahan bakar. Adapun pada bagian depan SPBU tersebut, tertulis keterangan ‘Pertashop’ dengan nomor seri ‘3P.14201’.
Mengutip laman resmi Pertamina, Pertashop adalah lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil. Adapun kebutuhan konsumen yang ditawarkan adalah BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk Pertamina ritel lainnya
Terdapat beberapa kriteria apabila Kawula Muda tertarik untuk membuka Pertashop, yakni sebagai berikut!
- Memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan/ atau badan hukum (CV, koperasi, PT).
- Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, dan Akta Perusahaan.
- Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.
- Mendapatkan rekomendasi dari kepala desa.
Adapun, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk membangun sebuah Pertashop. Pertama, Kawula Muda dapat melakukan pengajuan di ptm.id/MitraPertashop.
Kedua, akan ada survei lapangan dan studi kelayakan yang akan diselenggarakan secara langsung oleh pihak Pertamina. Segera setelah itu, masuk ke tahap ketiga, akan dilakukan administrasi terkait syarat-syarat yang dimiliki oleh pemerintah daerah setempat.
Keempat, lo harus melakukan pengajuan desain yang kemudian akan dinilai oleh Pertamina terkait kelayakannya. Jika telah disetujui, maka Pertashop dapat mulai dibangun.
Segera setelah kontrak ditandatangani, maka operasional Pertashop dapat dimulai. Ada pun kontrak tersebut berlaku selama 10 tahun.
Sementara itu, terdapat tiga jenis Pertashop yang dapat Kawula Muda pilih. Pada video yang viral di media sosial tersebut terlihat Pertashop paling kecil yang hanya memerlukan lahan sebesar 210 meter persegi.
Namun, lo bisa memilih dua bentuk lainnya, ya! Mulai dari paket ‘platinum’ yang membutuhkan lahan 300 meter persegi, hingga paket ‘diamond’ dengan kebutuhan lahan hingga 500 meter persegi.