Viral Anak Pejabat Pajak jadi Pelaku Penganiayaan: Rubicon ‘Ilegal’ hingga Sri Mulyani Turun Tangan

Ayo kawal bareng-bareng kasusnya, Kawula Muda!

Proses hukum terhadap penganiayaan terhadap David, MDS, kini sedang bergulir (SANDI ALUN SAMUDRO)
Thu, 23 Feb 2023


Pemuda pengendara Rubicon, Mario Dandy Satrio atau  MDS (20) bersama dua temannya melakukan penganiayaan kepada seorang remaja bernama David (17). 

Namun, hal yang menarik adalah MDS merupakan putra pejabat eselon dua di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. 

Kini, kasus tersebut tengah diselidiki lebih lanjut oleh polisi dan dikawal oleh warganet di media sosial. Proses hukum pun sedang berjalan untuk MDS dari Polsek Pesanggrahan dan diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kronologi Penganiayaan

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas sedang menjenguk anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David (AFIF FUAD SAIDI)

 

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/02/2023) di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kala itu, David menerima telepon dari mantan pacarnya, A (15). Sang mantan pun meminta David untuk ke rumahnya dengan alasan ingin memberikan ‘kartu pelajar’. 

Sesampainya di rumah A, bukan kartu pelajar yang ditemui oleh David, melainkan sebuah mobil Rubicon hitam dengan tiga orang di dalamnya. Para pelaku, termasuk MDS, langsung menyerbu David dan melakukan penganiayaan. 

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahuilah fakta bahwa David dan MDS rupanya berteman, Kawula Muda! Ketiganya juga dilaporkan memiliki hubungan pertemanan dengan mantan David, A. 

“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul, menendang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/02/2023) mengutip Detik. 

David yang babak belur tergeletak begitu saja di tempat kejadian perkara. Tidak lama, seluruh pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setelah dihubungi oleh satpam kompleks tersebut. 

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," tambahnya.

Lebih lanjut, LBH GP Ansor Albar Rizky menyatakan korban mengalami koma ketika mendapat perawatan di rumah sakit. Lebih lanjut, Ansor menjelaskan korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan, telinga, kepala, hingga hidung.

Ancaman Hukuman

Surat penerimaan laporan polisi untuk MDS, pelaku penganiayaan David (DAVID)

 

Menghadapi kasus tersebut, Jonathan Latumahina selaku ayah korban sekaligus salah satu pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta, menyatakan akan menggunakan jalur hukum hingga kasus ini tuntas. Ia menyebut akan memastikan sang pelaku dijatuhi hukuman yang sesuai dengan keadilan.

Terdapat beberapa hukuman pidana yang mengancam MDS dan teman-temannya. Dikarenakan korban David masih di bawah umur, maka pelaku dapat dijerat dengan pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Tidak hanya itu, sang pelaku juga berpotensi dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Gaya Hidup Mewah Pelaku

Hal lain yang menjadi sorotan warganet adalah keluarga dari pihak pelaku. Merupakan putra pejabat eselon dua di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak kanwil Jakarta Selatan II, harta yang dimiliki oleh keluarga MDS tidak main-masin. 

Jika menambahkan aset tanah, bangunan, kendaraan, hingga surat berharga, diketahui harta yang dimiliki oleh keluarga tersebut mencapai Rp 56 miliar.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, rupanya jumlah harta tersebut tidak mencantumkan mobil Rubicon serta motor mewah Harley Davidson yang kerap dipamerkan sang anak, Kawula Muda! 

Bahkan, ketika diperiksa, plat mobil Rubicon hitam yang digunakan pelaku ternyata palsu dan tidak terdaftar. Karena itulah, kini mobil tersebut juga ditahan oleh pihak kepolisian. 

Mobil mewah Rubicon milik pelaku penganiayaan rupanya memiliki plat palsu (SANDI ALUN SAMUDRO)

  

Si Mulyani Geram



Mengetahui kasus tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku geram dan mengecam aksi arogan anak pegawainya tersebut. Hal itu pun ia ungkap lewat unggahan Instagram @smindrawati. Menurutnya, Kementerian Keuangan akan secara konsisten mendukung penanganan hukum terhadap anak pegawainya tersebut. 

Selain berfokus pada kasus penganiayaan, hal lain yang disoroti oleh Sri Mulyani yakni gaya hidup mewah para jajarannya. Menurutnya, gaya hidup yang terlalu mewah tersebut dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Keuangan.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," tulis menteri yang kerap disapa Ani tersebut dalam keterangan foto.

Padahal, kepercayaan publik adalah pilar fondasi dari kinerja Kementerian Keuangan. Dalam bahasaSri Mulyani, kepercayaan publik ‘tidak boleh dikompromikan’ oleh seluruh jajaran Kemenkeu. 

Berita Lainnya