Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Kena Pidana!

Duh, Baim dan Paula

Pasangan Selebriti, Baim Wong dan Paula (SUARA)
Mon, 03 Oct 2022


Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali membuat Warganet ramai membicarakan mereka berdua, Kawula Muda. Kali ini, keduanya membuat sebuah video prank atau video lelucon mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Video tersebut menunjukkan Paula, yang merupakan istri Baim membuat sebuah laporan palsu, yakni Baim melakukan kekerasan kepadanya. 

Video yang berjudul Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton Sebelum Video Ini Di-Take Down tersebut memperlihatkan Baim yang tertawa-tawa menyuruh Paula untuk melaporkan Baim yang melakukan kekerasan. 

Tidak hanya itu, dalam video tersebut bahkan ditunjukkan bagaimana Paula berbincang dengan anggota kepolisian yang akan mengurus laporan kasus KDRT palsu tersebut.

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.

Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama akhirnya menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Pihak kepolisian akhirnya menyadari bahwa ini merupakan sebuah lelucon. 

"Prank ya?" kata pihak kepolisian. Baim dan Paula pun tertawa-tawa sambil membenarkan bahwa mereka memang sedang membuat video lelucon dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Video yang diunggah pada Minggu (02/10/2022) tersebut diketahui sudah dihapus oleh Baim dan Paula. Meski dalam video tersebut pihak kepolisian mengetahui bahwa laporan KDRT tersebut merupakan lelucon, Baim dan Paula dikatakan dapat terjerat pidana, Kawula Muda.

Mengutip Kompas (03/10/2022), Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan apa yang dilakukan Baim dan Paula termasuk pada pelanggaran tindak pidana.

"Iya (dipanggil), nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," kata Nurma, Senin (03/10/2022).

Pasal 220 sendiri menjelaskan bahwa, "barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

Tidak hanya itu, Kawula Muda. Keduanya juga dikecam oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang turut menyayangkan aksi Baim dan Paula karena dianggap ikut memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.

Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat mengatakan, “Membuat prank dengan isu KDRT untuk bahan tertawaan merupakan perbuatan bertentangan dengan nilai-nilai moral dan menjadi contoh buruk bagi publik. Terlebih, Baim Wong dan Paula merupakan pesohor yang dikenal publik luas," katanya.

Sangat disayangkan, Kawula Muda!

Berita Lainnya