Vaksinasi Covid-19 Gratis Tahap Ke-3 untuk 18 Tahun ke Atas, Ini Syaratnya

Hai Kawula Muda, siapa nih yang belum divaksin?

Ilustrasi orang disuntik. (FREEPIK)
Sat, 12 Jun 2021

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah memberikan izin pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap ketiga. Target kali ini adalah masyarakat umum di DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menegaskan, penerima vaksinasi tidak akan dipungut biasa apa pun alias gratis dengan membawa KTP DKI Jakarta atau domisili DKI Jakarta.

Untuk pendaftaran, vaksinasi yang dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta ini dapat melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran tempat vaksinasi atau ke puskesmas.

Disebutkan, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta menjadi salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan vaksinasi masyarakat umum DKI Jakarta berusia lebih dari 18 tahun.

Pelayanan vaksinasi di RSCM berlangsung pukul 08.00-12.00 di Poliklinik Madya RSCM. Ditegaskan bahwa pihak rumah sakit hanya melayani KTP DKI dan surat keterangan domisili DKI Jakarta.

Program vaksinasi Covid-19 gratis, PeduliLindungi. (TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE)

 

Syarat vaksinasi

  • Peserta mempunyai KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili DKI Jakarta
  • Peserta membawa KTP atau surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19
  • Bagi peserta yang memiliki penyakit kronik, dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi oleh dokter
  • Peserta mendaftarkan diri melalui link yang telah ditentukan, dengan satu pengisian formulir hanya dapat mendaftarkan satu orang
  • Bagi peserta yang ingin mendaftarkan lebih dari satu orang, dapat mendaftarkan nama masing-masing peserta yang akan dilakukan vaksinasi

Permohonan Pemda DKI

Pelaksanaan vaksinasi tahap ke-3 diberikan menyusul adanya surat permohonan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi tahap 3 bagi sasaran masyarakat rentan terkait aspek geospasial, serta sosial dan ekonomi.

Permohonan dikeluarkan lantaran masih tersedianya alokasi vaksin dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan berakhir masa simpannya pada Juni 2021.

Selain itu, terdapat antusiasme yang tinggi dari masyaratkat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pada tahap ini, vaksinasi dilakukan untuk usia lebih dari 18 tahun, dengan catatan tetap memprioritaskan pemberian vaksin kepada nakes, pralansia, lansia, petugas pelayanan publik, dan masyarakat rentan lainnya.

Berita Lainnya