Hai Kawula Muda, siapa nih yang belum divaksin?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah memberikan izin pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap ketiga. Target kali ini adalah masyarakat umum di DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menegaskan, penerima vaksinasi tidak akan dipungut biasa apa pun alias gratis dengan membawa KTP DKI Jakarta atau domisili DKI Jakarta.
Untuk pendaftaran, vaksinasi yang dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta ini dapat melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran tempat vaksinasi atau ke puskesmas.
Disebutkan, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta menjadi salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan vaksinasi masyarakat umum DKI Jakarta berusia lebih dari 18 tahun.
Pelayanan vaksinasi di RSCM berlangsung pukul 08.00-12.00 di Poliklinik Madya RSCM. Ditegaskan bahwa pihak rumah sakit hanya melayani KTP DKI dan surat keterangan domisili DKI Jakarta.
Pelaksanaan vaksinasi tahap ke-3 diberikan menyusul adanya surat permohonan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi tahap 3 bagi sasaran masyarakat rentan terkait aspek geospasial, serta sosial dan ekonomi.
Permohonan dikeluarkan lantaran masih tersedianya alokasi vaksin dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan berakhir masa simpannya pada Juni 2021.
Selain itu, terdapat antusiasme yang tinggi dari masyaratkat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Pada tahap ini, vaksinasi dilakukan untuk usia lebih dari 18 tahun, dengan catatan tetap memprioritaskan pemberian vaksin kepada nakes, pralansia, lansia, petugas pelayanan publik, dan masyarakat rentan lainnya.