Hai Kawula Muda, selama penuhi persyaratan, lansia di atas 60 tahun kabarnya bisa ikut divaksin nih.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikabarkan telah memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac-BioTech, CoronaVac, pada lansia.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat kepada Bio Farma dengan salah satu pertimbangan emergency situation.
Pernyataan itu dikutip dari CNBC yang telah menerima dokumen BPOM, Sabtu (6/2/2021).
Dalam surat bertandatangan Kepala BPOM, Penny K Lukito, yang ditujukan kepada PT Bio Farma (Persero) itu disebutkan bahwa persetujuan itu diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi Covid-19.
Atas dasar itu, persyaratan penerimaan vaksin Sinovac sudah diperbarui, yang sebelumnya untuk rentang usia 18-59 tahun menjadi sampai usia di atas 60 tahun.
Informasi penting kondisi diri
Untuk populasi lansia 60 tahun ke atas, vaksin Sinovac akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 ml dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
Namun, sebagai antisipasi, ada beberapa hal yang harus diinformasikan lansia kepada tenaga kesehatan (nakes) sebelum divaksin.
Informasi tersebut adalah jika lansia tersebut mengalami hal-hal berikut ini.
- Kesulitan untuk naik 10 anak tangga dan penurunan aktivitas fisik (sering merasa kelelahan).
- Memiliki 4 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, strok, dan penyakit ginjal.
- Kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter.
- Penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun.
Ketentuan umum lainnya
Sementara itu, terdapat pula ketentuan umum yang juga harus diperhatikan dan menjadi pertimbangan agar lansia dapat divaksinasi.
Ketentuan itu berkaitan dengan apakah lansia memiliki beberapa riwayat kesehatan seperti berikut ini.
- Memiliki alergi, termasuk alergi terhadap CoronaVac atau bahan lainnya yang terkandung dalam vaksin CoronaVac.
- Sedang mengalami demam tinggi.
- Memiliki penyakit akut dan/atau serangan akut penyakit kronik. Jika terdapat kondisi ini, vaksinasi ditunda.
- Memiliki gangguan koagulasi/perdarahan atau thrombocytopenia.
- Diduga atau terkonfirmasi mengalami imunodefisiensi atau sedang menggunakan terapi imunosupresif seperti immunoglobulin IV, produk darah, kortikosteroid jangka panjang karena dapat menurunkan efek khasiat dari vaksin.
- Memiliki epilepsy atau gangguan saraf lainnya yang tidak terkontrol, seperti penyakit Guillain-Barre Syndrome.
- Memiliki penyakit autoimun.
- Memiliki riwayat asma berat atau reaksi berat lainnya karena vaksin seperti urtikaria, dypnoea, dan edema angioneurotic.
- Sedang memiliki penyakit serius (gangguan jantung serius, hipertensi yang tidak terkontrol, diabetes yang tidak terkontrol, penyakit hati/liver, penyakit ginjal, tumor dan kanker).
- Pernah/sedang menderita Covid-19. Bila sedang menderita Covid-19, vaksinasi dapat ditunda sampai tidak terdapat gejala Covid-19 selama 72 jam.