Vaksin Pertama dan Kedua Beda Lokasi, Bolehkah?

Hai Kawula Muda, sudah pada vaksin belum nih?

Pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 di Bandung (Kemenkes)
Mon, 23 Aug 2021

Demi tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok, pemerintah terus menggalakkan dan mempercepat program vaksinasi Covid-19. Sejauh ini, total hampir 200 juta dosis vaksin telah diterima dari berbagai produsen.

Yang terbaru, Indonesia menerima 2,5 juta dosis vaksin Covid-19 pada Kamis (19/8/2021). Rinciannya, 450.000 dosis vaksin AstraZeneca dari Pemerintah Belanda, hasil pembelian vaksin Pfizer sebanyak 1.560.780 dosis dan AstraZeneca 567.500 dosis.

Melonjaknya kasus Covid-19 beberapa waktu lalu sempat membuat proses vaksinasi di Indonesia tersendat.

Akibatnya, beberapa orang yang sedianya akan menerima vaksin pun harus ditunda. Padahal, vaksin yang digunakan di Indonesia membutuhkan dua dosis suntikan untuk membentuk kekebalan maksimal melawan Covid-19.

Lokasi vaksinasi dosis pertama dan kedua

Seiring dengan kian antusias masyarakat yang ingin dan sadar akan pentingnya vaksin Covid-19, terkadang menimbulkan beberapa kendala yang membuat vaksinasi kedua harus tertunda atau tidak bisa di lokasi yang sama dengan lokasi pertama.

Lantas, dapatkah vaksinasi dilakukan di tempat yang berbeda antara vaksin pertama dan kedua?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua bisa dilakukan di tempat yang berbeda.

“Ada lokasi yang sama, ada juga lokasinya di fasyankes seperti dalam penulisan kartu vaksin,” ujar Nadia.

Menurut Nadia, lokasi penyuntikan dosis kedua nantinya akan tercantum dalam kartu vaksinasi yang didapatkan saat vaksin pertama.

Apabila dosis pertama didapatkan dari vaksinasi massal, maka dosis kedua bisa dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan sebagai tempat layanan vaksin Covid-19.

Vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca. (REUTERS)

Jarak penyuntikan 

Untuk jarak vaksinasi, menurut Kepmenkes Nomor HK/01/07/Menkes/4638/2021 disebutkan bahwa masing-masing vaksin memiliki interval yang berbeda.

  • Vaksin AstraZeneca, interval minimal pemberian antar dosis 12 minggu
  • Vaksin Sinovac, 28 hari
  • Vaksin Sinopharm, 21 hari
  • Vaksin Novavax, 21 hari
  • Vaksin Moderna, 28 hari
  • Vaksin Pfizer/BioNTech, 21-28 hari
  • Vaksin Sputnik V, 21 hari

Cek ketersediaan vaksin

Hingga Minggu (22/8/2021), tercatat 56.986.150 orang telah menerima dosis pertama dan 31.210.922 orang telah menerima dosis kedua.

Untuk mengetahui stok vaksin di seluruh daerah, masyarakat bisa mengaksesnya di laman vaksin.kemkes.go.id.

Dalam laman tersebut, Kemenkes menyediakan informasi stok vaksin secara real time. Laman itu juga menyediakan visualisaaaasi dalam bentuk peta yang masing-masing daerah dibedakan warnanya guna mempercepat serta memudahkan klasifikasi update ketersediaan vaksin di daerah.

  • Warna biru menunjukkan estimasi stok vaksin aman hingga lebih dari 14 hari
  • Warna hijau estimasi stok vaksin cukup untuk 10-14 hari
  • Warna kuning cukup untuk 7-10 hari
  • Warna merah kurang dari 7 hari

Masyarakat hanya perlu memiih menu “stok vaksin” dalam laman tersebut. Selanjutnya, akan muncul tampilan “estimasi ketersediaan stok vaksin” berdasarkan waktu terbaru.

Data yang disajikan dalam dashboard berasal dari hasil pencatatan dan pelaporan vaksin dan logistic pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menggunakan sistem monitoring logistik elektronik.

Berita Lainnya