Pendapat kalian bagaimana nih, Kawula Muda?
Setelah hampir dua tahun Indonesia melewati pandemi, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyatakan bahwa menurut catatan mereka, jumlah penduduk miskin di Jakarta menurun.
Angka kemiskinan menjadi 498,29 ribu atau 4,67 persen dari total penduduk ibu kota pada periode September 2021. Angka penduduk miskin tersebut turun 0,05 persen jika dibandingkan dengan jumlahnya di Maret 2021 yang mencapai angka 501,92 ribu.
Anggoro Diwtjhayono selaku Kepala BPS DKI Jakarta menyatakan setelah kurang lebih setahun pandemi yang menjadi sebab utama kenaikan angka penduduk miskin, akhirnya untuk pertama kali angka tersebut berhasil turun.
Menurut Anggoro, berkurangnya angka penduduk miskin di Jakarta sangat terbantu oleh upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan peningkatan daya beli masyarakat karena adanya kenaikan pendapatan/gaji secara umum.
Namun, Garis Kemiskinan atau nilai pengeluaran minuman kebutuhan makanan atau non-makanan di di DKI Jakarta juga naik sebesar Rp 715.052 pada September dibandingkan dengan Maret 2021.
Stabilitas harga ditunjukkan dengan laju inflasi stabil pada Maret-September 2021 yang mencapai 0,26 persen. Sedangkan, peningkatan daya beli meningkat menjadi Rp 695.649.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada September 2021, rata-rata jumlah rumah tangga miskin adalah 4,79 sehingga garis kemiskinan untuk rumah tangga di Jakarta adalah Rp 3.425.099.
Anggoro percaya bahwa masyarakat dan pemerintah harus memerhatikan Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan. Secara nasional, DKI Jakarta menempati urutan ke-32 dari 34 provinsi dalam peringkat jumlah kemiskinan menurut BPS yang dirilis pada Senin (17/1/2022).
Menurut laporan yang diberikan secara virtual oleh Kepala BPI Pusat, DKI Jakarta memiliki presentase kemiskinan yang setara dengan Kepulauan Bangka yang menempati posisi ke-33 dari 34 provinsi di Indonesia.Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang membaik juga berdampak pada pertumbuhan angkatan kerja baru. Lapangan kerja di Jakarta berhasil mengurangi kurang lebih 42 ribu pengangguran.
Pada periode Agustus 2020 hingga Agustus 2021, lapangan kerja di Jakarta telah menyerap 36 ribu tenaga kerja baru dan 48 ribu pekerja masuk di sektor formal.
BPS melakukan pencatatan angka penduduk miskin sebanyak dua kali dalam kurun waktu setahun di Maret dan September. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang mengacu pada standar Bank Dunia.
Dengan itu, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan yang diukur dari sisi pengeluaran masyarakat.