Semoga seluruh permasalahannya cepat selesai ya, Kawula Muda!
Pemerintah Indonesia ditegur oleh UNESCO perihal pembangunan infrastruktur ‘Jurassic Park’ di wilayah Pulau Komodo. Komite Warisan Dunia ini meminta pemerintah secara resmi untuk menghentikan seluruh proyek pembangunan di kawasan Taman Nasional Komodo itu.
Pemerintah Indonesia diminta untuk mengajukan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang akan dinilai kembali oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).
Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO nomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021. Di halaman 253-255 dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pada 30 Oktober 2020 lalu, Pusat Warisan Dunia telah meminta Indonesia agar tidak melanjutkan proyek infrastruktur pariwisata apapun.
UNESCO khawatir proyek infrastruktur tersebut bisa memengaruhi Outstanding Universal Value (OUV) properti sebelum peninjauan kembali yang relevan oleh Uni Internasional Konverasi Alam (IUCN). Setelah ditinjau, IUCN menyatakan pihak pemerintah Indonesia harus merevisi dan mengirimkan kembali Penilaian Dampak Lingkungan (EIA) sesuai dengan pedoman operasional serta saran IUCN.
Namun, hingga dokumen tersebut dibuat oleh UNESCO, Indonesia belum juga memenuhi permintaan revisi AMDAL tersebut.
Pembangunan proyek pariwisata ‘Jurassic Park’ itu ditakutkan bisa mengancam kelestarian ekosistem dan konservasi satwa langka yaitu komodo. Sebagai contoh, Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat telah terdampak pembangunan tersebut. Kawasan ini juga mengalami perubahan desain secara signifikan.
Sementara itu, UNESCO menerima informasi dari pihak ketiga terkait dengan adanya indikasi penargetan pengunjung yang mencapai 500.000 setiap tahunnya di kawasan Taman Nasional Komodo itu. Angka itu disebut dua kali lipat lebih besar daripada jumlah pengunjung sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Berkaitan dengan hal ini, UNESCO akhirnya mempertanyakan visi dari pemerintah Indonesia. Sebelumnya pemerintah menyatakan bahwa model pariwisata yang dibangun di Taman Nasional Komodo bukan pariwisata massal namun menggunakan pendekatan berkelanjutan.
Tidak hanya itu, Komite Warisan Dunia juga khawatir dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang mungkin akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tanpa AMDAL.