UNESCO Akui Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kawula Muda, pernah enggak nih nonton pertunjukan gamelan?

Pertunjukan gamelan (Unsplash/Jeff Hudson)
Thu, 16 Dec 2021

Pada Rabu (15/12/2021), UNESCO telah meresmikan gamelan sebagai warisan budaya tak benda. Kabar ini juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pesan yang ia tulis di akun Instagramnya.

"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB ini telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO," kata Jokowi yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Jokowi, gamelan memang sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu, Jokowi menegaskan bahwa gamelan akan terus dilestarikan, dikembangkan, dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Pelestarian gamelan tentunya juga akan dimasukkan ke dalam bidang kesenian melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non-formal. Hal tersebut dapat dilakukan melalui festival, pawai, pertunjukan, hingga pertukaran budaya.

Gamelan merupakan perpaduan beberapa alat musik yang terdiri dari gambang, gendang, dan gong. Perpaduan ini memiliki sistem nada non-diatonis yang menyajikan suara indah jika dimainkan secara harmonis.

Ilustrasi alat musik gamelan Jawa (Gasbanter)

 

Alat musik gamelan sebelumnya sering dijumpai di berbagai daerah seperti di Bali, Madura, Jawa Timur, dan Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB).  Namun, istilah gamelan Jawa sudah mengacu pada gamelan di Jawa Tengah.

Gamelan diperkirakan sudah ada di Jawa sejak 404 Masehi di masa relief Candi Borobudur dan Prambadan. Saat ini, gamelan telah menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari Saman, tiga genre tari Bali, noken, Phinisi, pencak silat, dan pantun. 

Berita Lainnya