UNAIR Diizinkan BPOM untuk Uji Vaksin Merah Putih pada Manusia

Rencana vaksin Merah Putih bisa dilakukan pada Juli 2022.

Ilustrasi siswa vaksinasi. (Freepik)
Mon, 07 Feb 2022

Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga (UNAIR) telah diizinkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan dengan pemberian PPUK tersebut, maka vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh UNAIR sudah dapat digunakan pada manusia.


Nakes yang sedang mempersiapkan vaksin Covid-19 sebagai salah satu bentuk penanganan Covid-19 di Indonesia (covid19.go.id)

 

 

"Kami akan menginformasikan, telah diberikannya PPUK untuk vaksin Merah Putih dengan platform inactivated virus yang dikembangkan oleh UNAIR dan PT Biotis Pharmaceuticals," ujar Penny dalam konferensi pers, Senin (07/02/2022).

Ia juga menambahkan jika rencana tersebut berjalan lancar, pemberian izin penggunaan darurat vaksin Merah Putih mulai pada Juli 2022.

Penny menjelaskan, pembuatan vaksin telah dilakukan dengan pemenuhan standar dan persyaratan untuk menghasilkan obat dan vaksin yang aman, berkhasiat dan bermutu.

Selain itu telah diproduksi melalui fasilitas industri farmasi standar internasional.

"Kita sudah bersama-sama, sudah mengikuti untuk menjadikan bangsa mandiri dikaitkan dengan aspek vaksin baik pengembangan dan produksi." tutur Penny.

Tak hanya UNAIR saja, beberapa universitas dan lembaga lainnya mengembangkan vaksin Merah Putih. Seperti LBM Eijkman dengan vaksin subunit protein rekombinan. 

ITB menggunakan metode sub unit protein rekombinan dan Adenovirus vector. UI dengan metode pengembangan DNA, mRNA. Sedangkan UGM dengan subunit protein rekombinan. UNPAD menggunakan dua platform protein rekombinan dan peptida, IgY Anti-RBD.


Berita Lainnya