Uang Tabungan Siswa SD Pangandaran Dipinjam Guru dan Komite, Capai Rp 100 Juta

Parah banget! Semoga kasusnya cepat selesai ya..

Daftar uang tabungan siswa SD di Pangandaran yang tidak dikembalikan oleh pihak sekolah. Diduga dipinjam guru dan komite (DOK WIDIANSYAH via KOMPAS)
Fri, 16 Jun 2023

Viral uang tabungan siswa digunakan oleh guru dan komite. Kejadian menyedihkan ini dialami oleh 17 orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Kondangjajar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Total tabungan 17 siswa yang mencapai Rp 112.576.000 tersebut diduga berada di koperasi dan dipegang oleh seorang guru yang pensiun. 

Salah satu wali murid, Widiansyah, mengatakan uang tabungan anaknya yang belum diberikan sebesar Rp 45 juta.

"Sekarang sudah pelepasan siswa tapi belum ada sepeser pun. Orang tua yang lain juga sama belum menerima," ujar Widiansyah, seperti yang dikutip dari Kompas, Jumat (16/06/2023).

Ilustrasi uang tabungan siswa SD senilai ratusan juta dipinjam oleh guru dan komite (UNSPLASH)

Kejadian ini terungkap saat wali murid kelas 6 menanyakan tabungan yang belum dikembalikan, padahal anaknya sudah lulus.

Setelah dihimpun, ternyata banyak wali murid yang mengalami hal sama. Saat ditanyakan, pihak sekolah tidak memiliki uang.

"Tapi, jawaban dari pihak sekolah katanya tidak ada uang. Berarti, selama di SD itu sering pinjam. Itu jawaban dari kepala sekolah dan pihak guru," kata Widiansyah.

Widiansyah mengaku bingung harus menagih ke siapa uang tersebut. Menurutnya, uang tabungan di sekolah justru dipinjamkan ke oknum guru.

Adapun, meski total uang tabungan yang tidak diberikan kepada siswa berjumlah Rp 112.576.000, jumlah tabungan tiap siswa berbeda-beda, Kawula Muda.

Jumlah uang yang ditabungkan para siswa berbeda-beda dengan nominal terbesar mencapai Rp 45 juta.

Dari uang tabungan yang berjumlah Rp 112.576.000 tersebut dipinjam oleh guru atas inisial L senilai Rp 8.968.000. Kemudian, salah satu guru yang sudah pensiun berinisial E meminjam senilai Rp 54.649.600. 

Tidak hanya itu, komite sekolah juga meminjam senilai Rp 31.910.400. Sementara di luar daftar uang tabungan yang ada di tulisan tersebut, ada yang berada di Koperasi di Cijulang.

Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian setelah pihak sekolah tidak mampu mengembalikan uang tabungan siswa.

Saat ini, kasus uang tabungan siswa yang tidak dikembalikan oleh sekolah masih dalam proses penyelidikan, menurut Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat.

Berita Lainnya