Pasang baliho gede buat nagih utang temen juga kali ya?
Sebuah baliho bertuliskan permintaan maaf viral di sosial media, baliho tersebut berisi permintaan maaf atas tuduhan tanpa bukti yang dilayangkan kepada tetangganya, atas tuduhan pesugihan.
Mulanya akun Twitter dengan nama @seputartetangga memuat foto tersebut pada Selasa (26/04/2022).
Unggahan akun tersebut lantas viral, dan kemudian banyak mendapat sorotan dari warganet. Usut punya usut, baliho tersebut ternyata beralamat Dukuh Kesrug, RT 02 RW 02, Desa Wonosari, Kecamatan Bawang, Batang Jawa Tengah.
Berdasarkan isi baliho tersebut, permintaan maaf ini dilakukan oleh tiga orang, yakni Ahmad Khoiron (44 tahun), Siti Fatimah (43 tahun) dan Ahmad Nurudin (35 tahun). Ketiganya merupakan warga Dukuh Kesrug.
Masih berdasarkan isi baliho tersebut, tuduhan pesugihan dilontarkan kepada Ibu Thol'ah sejak Desember 2021. Ketiga warga yang menjadi tersangka tuduhan tanpa bukti tersebut secara sadar menuduh Ibu Thol'ah melakukan pesugihan tuyul.
Dalam baliho tersebut ketiga warga yang tengah dituntut mengaku siap diproses secara hukum jika kasus masih terus berlanjut.