Hai Kawula Muda, selain Thailand ada negara lain juga.
Baru-baru ini, pemerintah Kerajaan Thailand menerapkan aturan ‘unik’ yaitu mengijinkan masyarakat menanam ganja di rumah mereka. Bahkan, pemerintah Thailand akan membagikan satu juta tanaman ganja gratis ke rumah-rumah mulai 9 Juni 2022.
Thailand merupakan negara Asia Tenggara pertama yang mengizinkan penggunaan ganja untuk medis pada 2018 lalu. Pemerintah Thailand mengizinkan penggunaan ganja dalam minuman dan kosmetik.
Selain Thailand, ternyata sudah ada setidaknya sembilan negara yang sudah cukup lama melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis, berikut negara-negara tersebut.
Kanada mulai melegalkan penggunaan ganja untuk medis sejak 2001. Sedangkan penggunaan ganja untuk rekreasi dilakukan sejak 2018.
Italia mengizinkan penggunaan ganja untuk medis, namun negara ini melarang pembudidayaan ganja secara massal.
Argentina mengizinkan masyarakatnya menanam ganja di rumah untuk penggunaan medis sejak 2020. Pemerintah Argentina juga memerintahkan asuransi publik dan swasta di negaranya untuk menanggung obat berbahan ganja yang diresepkan kepada pasien.
Australia mengesahkan aturan legalisasi ganja untuk tujuan medis sejak 2016. Namun, legalisasi ganja untuk rekreasi dan budidaya baru diberlakukan di Canberra, ibukota Australia, pada tahun 2019.
Parlemen Meksiko menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan ganja untuk rekreasi pada Maret 2021. Negara ini bahkan diperkirakan menjadi sumber pemasok ganja terbesar di dunia. Untuk mendapatkan ganja secara legal, warga Meksiko harus mengajukan izin ke otoritas kesehatan negara itu.
Uruguay telah melegalkan ganja sejak 2013. Bahkan Uruguay telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja sejak 1974. Akan tetapi, regulasi perdagangan ganja di negara ini sangat ketat sehingga warga harus mendaftarkan pembelian ganja mereka kepada pemerintah dan hanya boleh memiliki 10 gram setiap minggunya.
Afrika Selatan mengizinkan penggunaan ganja untuk pribadi sejak 2018. Meskipun kebijakan ini masih menjadi pro kontra di negara tersebut, beberapa pejabat Afrika Selatan melihat ganja sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian negara.
Meskipun produksi ganja di Belanda masih ilegal, tetapi kepemilikan ganja kurang dari lima gram dianggap legal sejak 1976.
Pemerintah Federal Jerman melegalkan ganja untuk penggunaan medis pada 2017. Jerman diperkirakan akan memimpin pasar ganja Eropa, karena diperkirakan lebih dari satu juta pasien di Jerman akan mendapatkan akses ganja untuk tujuan medis pada 2024.
Selain kesembilan negara tersebut, legalisasi ganja untuk medis juga sudah mulai diberlakukan di Bermuda, Korea Selatan, Georgia, Lebanon, Israel, Sri Lanka, Jamaika, dan terakhir yang baru saja melegalkan ganja untuk medis adalah negara tetangga, Malaysia.