Dianggap memiliki 3 alasan kuat, Kawula Muda!
Julianto Eka Putra telah resmi ditahan atas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota batu, Malang, Jawa Timur.
Pada Senin (11/07/2022) lalu, Julianto pun ditangkap oleh polisi untuk menjalani penahanan. Namun, pada rabu (13/07/2022), kuasa hukum Julianto menyatakan telah mengirimkan permohonan penangguhan penahanan.
“Kami masukan ke panitera Pengadilan Negeri Malang,” tutur Jeffry mengutip Detik pada Rabu (13/07/2022).
Adapun Jeffry menjelaskan terdapat tiga alasan mengapa polisi seharusnya mengabulkan permohonan tersebut. Pertama, tidak adanya upaya untuk melarikan diri.
Kedua, Julianto juga diklaim tidak berupaya menghilangkan barang bukti. Ketiga, alasan kesehatan yakni tingginya kadar gula yang dimiliki Julianto.
“Julianto Eka Putra kooperatif selalu hadir dan tidak pernah keluar koridor hukum. Kami dari tim penasihat hukum menghormati, ini bukan akhir dari segalanya. Tetapi kalau alasannya opini publik kami mohon ke majelis hakim teguhlah pada kebenaran,” kata Jeffry Simatupang selaku tim kuasa hukum terdakwa.
Sebagai informasi, sebelumnya nama Julianto viral di media sosial sejak dua korban kekerasan seksual Julianto melakukan kesaksian di kanal YouTube milik Deddy Corbuzier. Kini, puluhan korban telah bersaksi mengenai kekerasan seksual yang mereka alami dari Julianto. Diketahui, aksi tersebut telah dimulai sejak 2009 lalu.
Diketahui, Julianto merupakan pendiri dari Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) pada 2007 lalu. Ironinya, kejadian pelecehan tersebut ia perbuat kepada siswa di sekolahnya sendiri.
Namun, berbeda dengan kecaman yang banyak dilontarkan oleh publik, siswa dan alumni SPI diketahui menandatangani petisi bertajuk “Save SPI”. Mereka mengakui adanya rasa takut kasus Julianto tersebut akan berdampak pada tutupnya sekolah mereka tersebut.