Tegas! Jokowi Pastikan Pelaku Judi Online Tidak Dapat Bansos

Udah clear ya, Kawula Muda!

Jokowi pastikan pelaku judi online tidak dapat bansos (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Thu, 20 Jun 2024


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan responnya terkait wacana pelaku judi online yang diusulkan mendapatkan bantuan sosial (bansos), Kawula Muda.

Menurutnya, pemerintah hingga saat ini tak memiliki rencana pemberian bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.

"Enggak ada," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).

Ia pun menegaskan lagi tak ada rencana pemberian bansos untuk pelaku judi online selama ini.

Sebelumnya, isu pelaku judi online bisa jadi penerima bansos berawal dari usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat, Kawula Muda.

Ilustrasi judi online (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Selain Menko PMK, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga sepakat dengan wacana korban judi online bisa dapat bansos untuk sementara waktu.

“Kami sepakat sekali (bansos),” ujar Habiburokhman dikutip dari Tempo, Kamis (20/6/2024).

Menurut Habiburokhman, pemberian bansos dapat mengurangi ketergantungan pada judi online.

“Jadi kalau dia bisa survive, artinya dia bisa kurang keinginannya beradu nasib dengan judi online,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Diah Pitaloka mengkritik rencana pemerintah memberi bansos kepada korban judi online.

Politisi PDIP itu menilai, korban judi online tidak bisa serta merta memperoleh bansos sebab setiap penerima bansos harus terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.

“DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak, itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak," kata Diah dikutip dari laman resmi DPR, Kamis, (16/6/2024).

Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.

Berita Lainnya