Buat Kawula Muda yang mau ke Tebet Eco Park bisa menggunakan kendaraan umum, seperti KRL, Busway atau Jaklingko
Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan Tebet Eco Park sebagai kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ), itu artinya kendaraan bermotor dan kendaraan yang tidak lulus uji emisi dilarang melintasi kawasan ini.
Selain tengah dipersiapkan sebagai kawasan rendah emisi, pihak pemprov juga akan memperpanjang penutupan taman tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta lewat unggahan akun Instagram @dkijakarta, Senin (4/7/2022).
"Untuk pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas serta persiapan penetapan Kawasan Tebet Eco Park sebagai zona emisi rendah, penutupan Tebet Eco Park diperpanjang," demikian keterangan yang tertulis di akun Instagram @dkijakarta.
Sementara itu, Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan bahwa nantinya transportasi pribadi akan dibatasi di sekitar lokasi Tebet Eco Park, dengan harapan pengunjung menggunakan transportasi publik, guna merealisasikan wacana Tebet Eco Park menjadi kawasan rendah emisi.
"Ke depannya kita berharap semakin banyak masyarakat yang berkunjung ke Tebet Eco Park, tetapi menggunakan transportasi publik, sehingga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi," kata Asep dilansir dari CNN Indonesia (6/7/2022).
Jika nanti Tebet Eco Park kembali dibuka, pengunjung yang hendak berkunjung juga wajib mendaftar terlebih dulu lewat aplikasi JAKI. Dengan aplikasi tersebut, pengunjung harus memindai barcode sebelum masuk Tebet Eco Park.
Sebelum Tebet Eco Park, kawasan rendah emisi sudah lebih dulu diterapkan di Kota Tua, Jakarta Barat. Pemprov DKI Jakarta juga sedang mengusahakan kawasan rendah emisi di beberapa titik, seperti Jalan Blora, Kemang dan Danau Sunter.