Tarif Maksimal Keliling Jakarta dengan TransJakarta, MRT dan LRT Hanya Rp 10.000

Kawula Muda jadi ngerasa terbantu ga sama kebijakan baru tarif angkutan umum ini?

Uji publik stasiun LRT Jakarta. (Vibiznews.com)
Mon, 15 Aug 2022


Tarif integrasi antar moda transportasi di DKI Jakarta kini mengalami perubahan. Dengan tarif integrasi tersebut, kini ongkos maksimum menggunakan transportasi di Jakarta hanya Rp 10.000.

Hal tersebut sudah disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.

Akan tetapi perubahan tarif integrasi saat ini hanya diperuntukkan bagi pengguna aplikasi JakLingko. Sedangkan pengguna kartu uang elektronik belum bisa menikmati tarif integrasi.

"Kami juga mengundang feedback dan masukan dari warga yang sudah mencoba Tarif Integrasi menggunakan Aplikasi JakLingko. Untuk saat ini penggunaan kartu uang elektronik untuk tarif integrasi masih kami finalisasi, dan nantinya akan diumumkan kembali bersama Pemprov DKI Jakarta," jelas Corsec MRT Muhammad Kamaluddin kepada detikcom, Jumat (12/8/2022).

Transjakarta akan ubah halte yang rusak menjadi lebih modern. (UNSPLASH)

Sementara itu, tarif integrasi hanya berlaku apabila masyarakat menggunakan lebih dari satu moda transportasi, seperti busway dan LRT, atau Busway, LRT, dan MRT. Untuk penggunaan satu moda transportasi masih dikenakan tarif yang sama seperti sebelumnya.

Perbedaan tarif jelas kentara apabila menggunakan tarif integrasi, seperti misalnya LRT Jakarta hanya bayar Rp 4.000 dari sebelumnya RP 5.000. Sedangkan TransJakarta dikenakan tarif Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 3.500. Dan masuk MRT hanya RP 2.000 dari sebelumnya Rp 9.000.

Kenaikan tarif berdasarkan jarak masih diberlakukan, dengan rincian Rp 250 per kilometer dan penambahan maksimal sampai Rp 10.000.

Dengan aturan baru ini diharapkan bisa meringankan beban ongkos bagi masyarakat yang berada di Jakarta.

Berita Lainnya